Proses Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ini saya buat hanya dengan waktu 2 hari. Sebenarnya bisa saja 1 hari, karena halangan ada tamu maka harus saya buat dalam 2 hari. Cukup mudah dalam pembuatan SKCK ini, yang penting harus sabar dan pintar. Beberapa dokumen yang harus kita siapkan adalah No Nama Jumlah 1 Fotocopy KTP 2 lbr 2 Fotocopy KK 2 lbr 3 Fotocopy Akta Lahir 2 lbr 4 Foto diri 4x6 12 lbr 5 Uang 50 rb Langkah-langkah pembuatan: Minta surat pengantar dari desa. Usahakan permulaan ini pagi sekali, pukul 7 sudah sampai di balai desa, tunggu sampai petugas datang. Anda akan ditanya untuk apa pembuatan SKCK ini, pada waktu itu saya jawab utk melamar kerja. Petugas akan meminjam KTK Anda untuk mengisi data2 Anda di surat yg akan mereka keluarkan. Minta setempel dari Kecamatan. Surat yg sudah keluar dari desa tadi kita bawa ke kecamatan untuk disetempel pak Camat. Biaya Rp 5.000,-, kurang paham untuk biaya apa itu karena di 2 kecamatan ada yg menyebutkan nominalnya