5 senjata yang dilarang dalam perang internasional
5 senjata yang dilarang dalam perang internasional. Dalam Hukum Humaniter Internasional hukum perang internasional, senjata berbahan nuklir (bom nuklir,dll), bom kimia, bom biologis dilarang penggunaanya karena efeknya bisa merusak lingkungan, mengakibatkan korban sipil, juga menimbulkan penderitaan yang tidak semestinya dan berkepanjangan (misalnya kanker ). Berikut adalah senjata-senjata yang dilarang dalam Hukum Humaniter Internasional, namun masih ramai digunakan oleh militer negara � negara di dunia (mungkin orang berkecenderungan menghalalkan segala cara dalam peperangan). 1. Ranjau Darat Gambar dari creative common wikipedia Ranjau darat adalah alat peledak yang ditanamkan kedalam tanah, dan akan meledak ketika disentuh atau diinjak oleh sebuah kendaraan, orang, atau binatang. Ranjau darat digunakan untuk mengamankan daerah yang diperebutkan dan untuk membatasi pergerakkan lawan dalam perang. Ranjau darat sangat populer untuk digunakan di dalam pertempuran karena selain harganya...