Hukum Berpakaian Hitam Ketika Melayat
Hukum Berpakaian Hitam Ketika Melayat,Hukum Berbusana Hitam Ketika Melayat,Hukum Berpakaian Hitam Waktu Melayat,Hukum Berpakaian Hitam Waktu ada Orang Meninggal Tidak semua tradisi sejalan dengan tuntunan syariah. Hal ini bisa karena keberadaan tradisi yang mendahului syari�ah dan belum ada usaha pelurusan terhadapnya, seperti tradisi tumbal dan sesajen. Atau bisa juga tradisi tidak sejalan dengan syariah karena kehadirannya sebagai entitas baru hasil dari keterpengaruhan berbagai kebudayaan seperti halnya kebiasaan berbaju hitam ketika berta�ziyah. Kebanyakan masyarakat kota selalu menggunakan berbusana hitam ketika melayat sanak saudara yang terkena musibah. Hal ini mereka lakukan dengan tujuan menunjukkan rasa belasungkawa. Warna hitam dalam konteks kematian bermakna kesusahan. Hanya saja disayangkan pemahaman ini seolah berubah menjadi sebuah aturan tak tertulis bahwa barang siapa berta�ziyah harus memakai busana serba hitam. Padahal yang demikian ini kurang sesuai dengan tuntunan ...