Cara membuat SKCK di polda pekanbaru riau dan syarat penggurusan SKCK di polda riau
Halo sobat semua, Pada kesempatan kali ini, saya akan menceritakan pengalaman saya saat mengurus atau membuat Surat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Pekanbaru. Pastikan sebelum mengurus Surat SKCK, perhatikan dahulu seperti : KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang sobat miliki. Apakah KTP sobat asli kota Pekanbaru atau berasal dari Daerah misalnya Kampar, Inhil dsb. Apabila KTP yang sobat miliki adalah Kota Pekanbaru maka sobat harus mengurusnya di kantor Polresta Pekanbaru, bagian pelayanan SKCK yang beralamat di Jl. Jend. Ahmad Yani No.11, Sago, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau Dan untuk yang KTP dari Daerah, maka mengurus surat SKCK nya harus di Polda Riau yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No.235, Simpang Empat, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau. Jam pelayanan sidik jari dan pembuatan SKCK Senin - Jumat Buka = 08.00 - 12.00 Istirahat = 12.00 - 13.00 Buka kembali 13.01 - 14.30 1. Pertama kita har...