Posts

Showing posts with the label Hak Asasi Manusia (HAM)

Jenis-Jenis Hak Asasi Manusia (HAM)

Jenis-Jenis Hak Asasi Manusia (HAM) ~ Menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan

Ciri Pokok Hak Asasi Manusia (HAM)

Ciri Pokok Hak Asasi Manusia (HAM) ~ Menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan

Pengertian tentang Hak Asasi Manusia

Pengertian tentang Hak Asasi Manusia ~ Hak asasi manusia (HAM) terbentuk dari tiga kata, yaitu hak, asasi, dan manusia. Hak berarti milik atau kepunyaan. Hak juga didefinisikan sebagai kekuasaan untuk berbuat sesuatu. Asas berarti pokok, dasar, atau utama. Asasi berarti yang dasar atau yang pokok. Manusia didefinisikan sebagai orang, insan, atau makhluk yang berakal budi. Dengan demikian hak

Perkembanan HAM Sebelum dan Sesudah Merdeka

Sejarah Perkembangan HAM di Indonesia Pemahaman Ham di Indonesia sebagai tatanan nilai, norma, sikap yang hidup di masyarakat dan acuan bertindak pada dasarnya berlangsung sudah cukup lama. Secara garis besar Prof. Bagir Manan pada bukunya Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan HAM di Indonesia (2001), membagi perkembangan HAM pemikiran HAM di Indonesia dalam dua periode yaitu periode sebelum Kemerdekaan (1908 � 1945) dan periode setelah Kemerdekaan (1945 � sekarang). A. Periode Sebelum Kemerdekaan (1908 � 1945) Boedi Oetomo, dalam konteks pemikiran HAM, pemimpin Boedi Oetomo telah memperlihatkan adanya kesadaran berserikat dan mengeluarkan pendapat melalui petisi � petisi yang dilakukan kepada pemerintah kolonial maupun dalam tulisan yang dalam surat kabar goeroe desa. Bentuk pemikiran HAM Boedi Oetomo dalam bidang hak kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat. Perhimpunan Indonesia, lebih menitikberatkan pada hak untuk menentukan nasib sendiri. Serikat Islam, menekankan pada us...

Sejarah Perkembangan Hak Asasi Manusia (Internasional dan Nasional)

Image
abstrak : para pakar eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM didasari pada lahirnya Magna Charta, yang kemudian di ikuti dengan lahirnya Bill of Rights yang perkembangannya lebih konkret. Perkembangan HAM selanjutnya ditandai dengan munculnya The American Declaration of Independence yang lahir dari paham Roesseau dan Montesqueu. Selanjutnya pada tahun 1789 lahirlah The French Declaration, dimana hak-hak yang lebih rinci lagi melahirkan dasar The Rule of Law. Keberadaan HAM di Indonesia sebenarnya sudah lama ada, Sebagai contoh, HAM di Sulawesi Selatan telah dikenal sejak lama, kemudian ditulis dalam buku-buku adat (Lontarak), namun hal ini kurang diperhatikan karena sebagian ahli hukum Indonesia sendiri agaknya lebih suka mempelajari teori hukum Barat. keyword : hak asasi manusia, sejarah perkembangan, sejarah perkembangan HAM internasional, sejarah perkembangan HAM nasional, dan Human Rights. SEJARAH PERKEMBANGAN  HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL      Pada umumn...

Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia HAM

diatas sudah dibahas mengenai  pembagian Hak Asasi Manusia dan  Pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia  (Human Rights)  nah di artikel ini saya ingin membuat artikel yang berjudul  Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia a. HAM merupakan sesuatu yang otomatis telah ada pada diri manusia tanpa harus membeli, meminta ataupun hasil variasi dari orang lain karena HAM mutlak ada pada diri manusia sejaka lahir sebagai anugerah dari tuhan YME. b. HAM berlaku untuk siapa saja tanpa memandang jenis kelamin, ras, suku, agama, status sosial, assl-usul/daerah kelahiran, warna kulit, etni, pandangan politik ataupun budaya yang dianutnya. c. Hak asasi tidak bisa dan tidak boleh dilanggar. Karena HAM mutlak dimiliki oleh setiap orang sebagai anugerah dari tuhan YME maka tidak boleh satu orangpun mengabaikan hak asasi orang lain apalagi untuk mempertahanan haknya sendiri. Meskipun negara telah membuat hukum dan tatanan nilai serta norma yang telah disepakati, ma...

pembagian Hak Asasi Manusia

diatas kita sudah mengkaji tentang   Pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia  (Human Rights)  dan akan saya lanjutkan artikel saya yang merupakan isi dari Pembagian Hak Asasi Manusia. dibawah ini merupakan pembagian Hak Asasi Manusia : 1. Hak asasi pribadi / personal Right �          Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat �          Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat �          Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan �          Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini    masing-masing 2. Hak asasi politik / Political Right �          Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan �          hak ikut serta dal...

Pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia (Human Rights)

Image
Pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia (Human Rights) Pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia (Human Rights) Pengertian HAM ( Hak Asasi Manusia ) - Definisi atau  pengertian HAM  atau Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia sejak manusia lahir yang tidak dapat diganggu gugat dan bersifat tetap. kita sebagai warga negara yang baik tentunya haruslah saling menghormati satu sama lain dengan tidak membedakan ras, agama, golongan, jabaatan ataupun status sosial.  dibawah ini merupakan sedikit dari pembagian Hak Asasi Manusia :   Pengertian HAM   atau Hak Asasi Manusia  (Human Rights)     secara universal ham adalah hak dasar yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir sampai mati sebagai anugerah dari tuhan YME. semua orang memiliki hak untuk menjalankan kehidupan dan apa yang dikendakinya selama tidak melanggar norma dan tata nilai dalam masyarakat. Hak asasi ini sangat wajib untuk dihormati, dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negar...