Arti Deputi BUMN Menurut KBBI
Arti dari deputi BUMN adalah:
de.pu.ti
Nomina (kata benda)
1. Deputi adalah sebuah jabatan sebagai wakil atau pengganti dengan kuasa jabatan untuk bertindak;
2. Orang kedua dalam organisasi yang mengambil alih pimpinan jika atasan perusahaan tidak di tempat.
Nomina (kata benda)
1. Deputi adalah sebuah jabatan sebagai wakil atau pengganti dengan kuasa jabatan untuk bertindak;
2. Orang kedua dalam organisasi yang mengambil alih pimpinan jika atasan perusahaan tidak di tempat.
BUMN = Badan Usaha Milik Negara
Jika di padukan maka Deputi BUMN bisa dimaknai wakil atasan perusahaan di BUMN
Comments
Post a Comment
-Berkomentarlah yang baik dan rapi.
-Menggunakan link aktif akan dihapus.