3 Fungsi Pemerintah Pusat Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah ~ Otonomi daerah adalah kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan
0 Komentar
-Berkomentarlah yang baik dan rapi.
-Menggunakan link aktif akan dihapus.