Cara Terhindari dari UU ITE dan Solusi Update Status di Sosial Media yang Aman


Excation.info, UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ) sudah dijalankan. UU ini berfungsi untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan berkomunikasi di sosial media, untuk lebih lengkap kunjungi wikipedia.

Kita harus ketahui kebebasan dalam menggunakan sosial media saat ini sudah di batasi, selain itu munculnya para haters para artis juga mulai ditangani dengan serius, kita kadang ingin mengkritik seorang figur, artis ataupun penjabat yang programnya kadang menyalah, lalu bagaimana cara update status yang aman dan terhindar dari UU ITE ?

Berikut cara terhindar dari UU ITE :

1. Hindari kata-kata kasar
Kata-kata kasar dapat menyebabkan seseorang yang membaca tulisan kita di sosial media merasa tidak nyaman, apalagi kalau status kita tertulis nama subjek dan di baca olehnya lalu ia merasa tersinggung/dirugikan, maka ia berhak melaporkan hal tersebut atas pencemaran nama baik dan kena pasal 335 ayat 1 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

2. Hindari penyebutan nama
Seperti yang kita ketahui pada point 1, penyebutan nama dapat menyebabkan sanksi apabila korban merasa tersinggung/dirugikan.

3. Hindari SARA
SARA adalah ungkapan kebencian berdasarkan agama, ras dan golongan, hal ini yang paling sensitif diantara point-point yang lainnya, jadi jika ingin memprotes suatu agama maka lakukanlah diskusi dengan baik tanpa mengunakan kata-kata kasar dan lebih bagus lagi jika diskusi berdasarkan kesepakatan bersama.

4. Takut menyebut nama ? Gunakan Inisial
Anda merasa takut terkena kasus pencemaran nama baik ? gunakan saja inisialnya misalnya RD, AR, PR dan sebagainya. penggunaan inisial ini dapat menghindari kasus pencemaran nama baik.

5. Sensor Tulisan, Nama, Foto Subjek maupun objek yang dituju
Sensor adalah cara paling aman ketika ingin memprotes sesuatu hal, kebijakan seseorang, nama seseorang, nama perusahaan.

6. Update status mengambang(tidak jelas siapa yang di tujukan)
Kita kita ingin mengkritik suatu kebijakan tidak boleh dengan jelas menyebutkan pada siapa yang kita tujukan dan sebaiknya tambahkan solusi kebijakan dari hasil pemikiran kita.

7. Hindari atau sensor kata-kata yang berkonotasi negatif ***
Perkataan yang berkonotasi negatif dapat menyebabkan terkena pasal hatespeech(ungkapan kebencian) dan solusinya dengan sensor kata-kata tersebut menggunakan *******.

8. Hindari posting berita HOAX
Sebelum share di sosial media pastikan dulu berita yang kita peroleh itu valid(benar) atau tidak, maka dengan menghindari hal tersebut maka kita terhindar dari pasal penyebaran berita bohong/HOAX.

9. Jangan Posting Data Rahasia(Pribadi) Seseorang
Hal ini pernah saya lakukan pada awal tahun 2017 lalu, berupa percakapan seseorang via telepon dan sumber materi tersebut saya dapat melalui media di internet, awalnya saya tidak tau kalau itu merupakan percakapan pribadi seseorang dan lagipula rekaman percakapan itu sudah beredar luas di sosial media pada masa itu, untunglah ketika saat itu juga saya langsung mendapatkan teguran dari teman saya dan saya segera menghapus rekaman tersebut dari kronologi saya.

10. Jangan posting suatu materi, karya, foto yang mempunyai hak cipta untuk keuntungan pribadi.
Nah, yang ini jelas... sesuatu yang bukan milik ataupun hasil karya kita tidak dapat kita gunakan untuk kepentingan pribadi, mungkin ini bisa disebut mencuri karya ataupun hak orang lain.

11. Hindari pornografi.
Pornografi dapat merusak moral seseorang yang melihat postingan kita, hal ini jelas sudah di larang di pemerintah negara kita ini, pelakunya dapat di kenakan sanksi pornografi.


Demikianlah Cara Terhindari dari UU ITE dan Solusi Update Status di Sosial Media yang Aman yang sudah saya tulis di blog www.excation.info ini semoga bermanfaat dan di terapkan.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Membuat Halaman Login Hotspot Berbeda pada 1 Mikrotik

UltraISO Premium Edition v9.5.3

Arti OSAKMJ