Pengertian Perilaku Antisosial serta ciri dan kriterianya

Pengertian Perilaku Antisosial serta ciri dan kriterianya. Orang dengan perilaku antisosial (Antisocial Personal Disorder) secara persisten melakukan pelanggaran terhadap hak-hak orang lain dan sering melanggar hukum. Mereka mengabaikan norma dan konvensi sosial, impulsive, serta gagal membina komitmen interpersonal dan pekerjaan. Untuk lebih jelasnya Berikut adalah penjelasannya.

Definisi Perilaku Antisosial

Penderita antisocial personality disorder (perilaku antisosial) adalah orang-orang paling dramatik atau orang yang menunjukkan sifat-sifat yang ada dalam dirinya secara berlebihan yang ditemui klinisi dalam praktiknya. Mereka ditandai oleh adanya riwayat tidak mau mematuhi norma-norma sosial. Mereka melakukan tindakan-tindakan yang bagi kebanyakan orang tidak dapat diterima. Individu-individu dengan gangguan kepribadian antisosial cenderung memiliki riwayat panjang untuk pelanggaran hak-hak orang lain.

Robert Hare mendeskripsikan mereka sebagai �predator sosial yang menawan hati, memanipulasi, dan menerjang apa saja dengan kejam dalam menjalani kehidupannya. Sama sekali tidak memiliki hati nurani dan empati, mereka dengan semena-mena mengambil apa saja yang mereka inginkan dan melakukan apa saja yang mereka senangi, melanggar norma-norma dan ekspektansi sosial tanpa secuil pun rasa bersalah atau penyesalan�.

Secara Umum Perilaku antisosial seringkali disebut kepribadian psikopatik yaitu, tampak hanya sedikit sekali mempunyai rasa tanggung jawab, moralitas, atau perhatian pada orang lain. Perilaku hampir seluruhnya ditentukan oleh kepentingan mereka sendiri

Ciri Perilaku Antisosial

  1. Perkembangan moral mereka terhambat;
  2. Mereka tidak mampu mencontoh perbuatan-perbuatan yang diterima masyarakat (socially desirable behavior);
  3. Kurang dapat bergaul dan kurang tersosialisasi, dalam arti tidak mampu mengembangkan kesetiaan pada orang, kelompok, maupun nilai-nilai sosial yang berlaku, maka mereka sering bentrok dengan masyarakat

Kriteria Perilaku Antisosial

  1. Berumur paling sedikit 18 tahun dan telah menunjukkan pola pervasif dari sikap tidak peduli dan pelanggaran hak-hak orang lain sejak umur 15 tahun.
  2. Tidak mematuhi norma-norma sosial, terbukti dari tindakan-tindakan melanggar hukum yang dilakukannya.
  3. Suka memperdaya orang lain, termasuk berbohong, menggunakan nama-nama alias, atau menipu orang lain untuk memperoleh keuntungan atau kesenangan
  4. Impulsivitas atau tidak mampu membuat rencana kedepan.
  5. Iritabilitas atau agresivitas seperti sering ditunjukkan oleh seringnya berkelahi atau melakukan penyerangan.
  6. Tidak peduli pada keselamatan orang lain.
  7. Secara konsisten tidak bertanggung jawab dalam pekerjaan atau dalam membayar tagihan.
  8. Tidak menyesal karena telah menyakiti orang lain.
  9. Ada tanda gangguan yang muncul sebelum umur 15 tahun.
  10. Tidak muncul secara ekslusif selama perkembangan skizofrenia atau selama episode manik.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Membuat Halaman Login Hotspot Berbeda pada 1 Mikrotik

UltraISO Premium Edition v9.5.3

Arti OSAKMJ