Juknis BOS SD, SMP dan SMA Tahun 2016

Juknis BOS SD, SMP dan SMA Tahun 2016
Salam pendidikan... Dana BOS tahun 2016 untuk Triwulan I telah siap dan telah didistribusikan ke Bank masing-masing daerah. Sasaran program BOS adalah semua satuan pendidikan SD/SDLB, SMP/SMPL /SMPT, dan SD-SMP Satu Atap (Satap), baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen). Khusus bagi satuan pendidikan swasta, juga harus memiliki izin operasional. Besar dana BOS yang diterima oleh satuan pendidikan dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dengan besar satuan biaya sebagai berikut : 

1. SD/SDLB : Rp 800.000 per peserta didik/tahun 
2. SMP/SMPLB/Satap/SMPT : Rp 1.000.000 per peserta didik/tahun

Akan tetapi dengan pertimbangan bahwa beberapa komponen biaya tetap (fix cost) dari biaya operasi satuan pendidikan tidak tergantung pada jumlah peserta didik, maka pemerintah menerapkan kebijakan khusus untuk satuan pendidikan dengan jumlah peserta didik kurang dari 60 orang. Kebijakan khusus tersebut adalah dengan memberikan besar alokasi dana BOS minimal sebanyak 60 peserta didik.

Download Juknis BOS SD dan SMP Tahun 2016 : (DOWNLOAD)
Download Juknis BOS SD dan SMA Tahun 2016 : (DOWNLOAD)

Comments

Popular posts from this blog

Cara Membuat Halaman Login Hotspot Berbeda pada 1 Mikrotik

UltraISO Premium Edition v9.5.3

Arti OSAKMJ