Proses Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ini saya buat hanya dengan waktu 2 hari. Sebenarnya bisa saja 1 hari, karena halangan ada tamu maka harus saya buat dalam 2 hari. Cukup mudah dalam pembuatan SKCK ini, yang penting harus sabar dan pintar. Beberapa dokumen yang harus kita siapkan adalah
No | Nama | Jumlah |
1 | Fotocopy KTP | 2 lbr |
2 | Fotocopy KK | 2 lbr |
3 | Fotocopy Akta Lahir | 2 lbr |
4 | Foto diri 4x6 | 12 lbr |
5 | Uang | 50 rb |
Langkah-langkah pembuatan:
- Minta surat pengantar dari desa. Usahakan permulaan ini pagi sekali, pukul 7 sudah sampai di balai desa, tunggu sampai petugas datang. Anda akan ditanya untuk apa pembuatan SKCK ini, pada waktu itu saya jawab utk melamar kerja. Petugas akan meminjam KTK Anda untuk mengisi data2 Anda di surat yg akan mereka keluarkan.
- Minta setempel dari Kecamatan. Surat yg sudah keluar dari desa tadi kita bawa ke kecamatan untuk disetempel pak Camat. Biaya Rp 5.000,-, kurang paham untuk biaya apa itu karena di 2 kecamatan ada yg menyebutkan nominalnya ada juga yg seiklasnya.
- Minta setempel dari Koramil. cukup membawa surat yg sudah disetempel di kecamatan ke koramil. Biayanya Rp 10.000,- juga kurang paham utk biaya apa.
- Ke Polsek. Menuju ke tempat pembuatan SKCK yg diarahkan pak Polisi. Anda akan disuruh mengisi data2 Anda. Di sini Anda akan diminta mengumpulkan Fotocopy KTP, KK, Akta Lahir dan Foto terbaru 3 lembar. Sebaiknya sediakan lebih untuk fotocopy KTP, KK dan Akta lahir. Biaya Rp 10.000,- kurang paham utk biaya apa.
- Terakhir ke Polres. di Polres Anda akan dirahkan ke tempat pembuatan SKCK. Anda pergi ke kasir di tempat pembuatan SKCK, Anda akan ditanya utk keperluan apa SKCKnya, saya jawab melamar kerja pada waktu itu. Anda akan diminta mengisi data2 di formulir yang diberikan petugas tadi. Selanjutnya Anda disuruh menyerahkan 2 foto diri di petugas dan langsung diarahkan utk identifikasi sidik jari dengan menyerahkan uang Rp 10.000,-. Selanjutnya berkas2 yg sudah Anda isi tadi dan hasil sidik jari dikumpulkan ke kasir beserta foto diri sebanyak 4 lembar. Menunggu sampai lembar SKCK jadi, setelah jadi nama Anda akan dipanggil dan menyerahkan uang Rp 10.000,-. Padahal di dinding ruang tersebut sudah dituliskan biaya pembuatan SKCK Rp 10.000,-, kok sudah Rp 20.000,- uang yg saya keluarkan??? setelah SKCK jadi Anda Fotocopy sebanyak 10 lembar di tempat fotocopyan (biasanya di sekitar Polres ada tempat utk fotocopy). Selanjutnya Anda ke tempat pembuatan SKCK tadi utk legalisir dan menyerahkan Rp 5.000,- untuk 10 lembar legalisir.
Demikian pengalaman saya membuat SKCK. Download di sini utk data2 lengkapnya dan perbandingan pembuatan SKCK di 2 daerah.
Comments
Post a Comment
-Berkomentarlah yang baik dan rapi.
-Menggunakan link aktif akan dihapus.