POLITIK NEGARA VANUATU


DAUD CANDRA GIRSANG/14A/SOA

Politik Vanuatu adalah berdasarkan Demokrasi Konstitusional. Konstitusi memberikan amanat untuk melaksanakan sistem Parlementer Representatif. Kepala Negara Republik Vanuatu adalah presiden terpilih dan Perdana Menteri Vanuatu adalah kepala pemerintahan. Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh pemerintah. Kekuasaan legislatif dipegang baik oleh pemerintah dan parlemen. Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan independen yang terpisah dari kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif. Lembaga-lembaga ini dibentuk saat terjadinya kemerdekaan negara itu pada tahun 1980. Di samping itu, juga terdapat sistem kepemimpinan tradisional dan keadilan yang ditegakkan oleh kepala adat masyarakat setempat.
Meskipun Vanuatu adalah negara penganut demokrasi penuh, namun budaya politik yang berbeda dari demokrasi yang dilaksanakan oleh sebagian besar negara-negara demokrasi Barat, dengan unsur-unsur yang kuat dari klientelisme serta perdebatan politik yang berfokus pada distribusi sumber daya di antara masyarakat daripada ideologi politiknya. Pemerintah biasanya terdiri atas koalisi sejumlah partai kecil yang berubah secara teratur, dengan partai dan anggota parlemen yang sering "berubah haluan" sehingga sering sekali terjadi : Perdana Menteri yang digulingkan dalam mosi tidak percaya [1].
KEKUASAAN EKSEKUTIF VANUATU
Konstitusi mengamanatkan sistem Republik yang dipimpin oleh Presiden yang memiliki kekuasaan secara seremonial dan dipilih oleh mayoritas dua pertiga dalam Majelis Tinggi yang terdiri atas anggota DPR dan perwakilan Dewan Daerah. Presiden Republik Vanuatu memiliki masa jabatan selama 5 tahun. Presiden dapat diturunkan oleh Majelis Tinggi apabila terbukti melakukan pelanggaran berat atau tidak mampu menjalankan kewajiban sebagai Presiden.
Perdana menteri, yang merupakan kepala pemerintahan, dipilih oleh mayoritas mutlak dari DPR. Perdana menteri pada gilirannya menunjuk Dewan Menteri, yang jumlahnya tidak boleh melebihi seperempat dari jumlah perwakilan parlemen. Perdana menteri dan Dewan Menteri merupakan pelaksana pemerintahan eksekutif.
KEKUASAAN LEGISLATIF VANUATU
Parlemen Vanuatu memiliki 52 anggota dewan yang dipilih untuk masa jabatan empat tahun di Daerah Pemilihan multi-kursi. Presiden dipilih untuk masa jabatan lima tahun oleh parlemen. Parlemen biasanya memilik masa jabatan selama 4 tahun kecuali dibubarkan oleh suara mayoritas dari kuorum tiga perempat atau arahan dari Presiden atas saran perdana menteri. Dewan nasional yang disebut Malvatu Mauri dipilih oleh Pimpinan Dewan Distrik yang bertugas memberi saran kepada pemerintah pada semua hal-hal mengenai budaya dan bahasa ni-Vanuatu yang menjadi bahasa resmi Vanuatu [2].
BUDAYA POLITIK VANUATU
Vanuatu memiliki sistem politik multi partai. Dalam beberapa dekade setelah kemerdekaan, Partai Vanua'aku yang berorientasi kepada Inggris dan Partai Moderat yang berorientasi kepada Perancis terpecah menjadi banyak partai kecil. Kemudian, masyarakat Vanuatu saat Ini telah bergabung dengan partai-partai yang baru terbentuk seperti Land and Justice Party dengan identitas asli yang kuat.
Budaya politik didasarkan sekitar klientelisme, dengan anggota parlemen memiliki 'alokasi' uang untuk dibelanjakan pada konstituen mereka, dan pemilih menilai kandidat terutama pada kemampuan mereka untuk membawa sumber daya ke dalam komunitas mereka bukan pada posisi kebijakan nasional. Meskipun penyuapan tidak umum di kehidupan sehari-hari di Vanuatu, sistem politik secara luas dianggap sebagai sangat korup.
Tidak ada anggota parlemen perempuan di parlemen 2012-2016, dan secara umum tidak ada perempuan yang menjadi pemimpin di Kementerian (meskipun dalam beberapa budaya tradisional Vanuatu ada sistem di mana perempuan dapat diberikan kedudukan tinggi).
KEKUASAAN KEHAKIMAN VANUATU
Mahkamah Agung Vanuatu adalah pengadilan tinggi di Vanuatu yang terdiri dari Ketua Mahkamah Agung dan tiga hakim lainnya sebagai anggota. Dua atau lebih anggota pengadilan ini Juga merupakan anggota dari Pengadilan Banding. Pengadilan hakim menangani masalah-masalah hukum yang paling rutin. Sistem hukum didasarkan pada sistem hukum Inggris dan Perancis. Konstitusi juga mengamanatkan untuk pembentukan sebuah Pengadilan desa atau pulau untuk menangani permasalahan dari hukum adat [3].
SEJARAH PERPOLITIKAN VANUATU
Secara historis, pemerintah dan masyarakat di Vanuatu cenderung membagi bersama tradisi Perancis dan Inggris. Namun, hal ini telah menjadi hilang dalam beberapa tahun terakhir karena fragmentasi partai politik dan evolusi identitas nasional pasca kemerdekaan. Aliansi politik di Vanuatu saat ini tidak stabil dan sebagian besar didorong oleh keinginan memenangkan pemilihan umum daripada menyatukan perbedaan untuk kesamaan ideologi.
Awalnya, politisi Vanuatu berbahasa Inggris seperti Walter Lini, Donald Kalpokas, dan para pemimpin lain dari Partai Vanua'aku disukai masyarakat saat awal kemerdekaan, sedangkan pemimpin politik berbahasa Perancis disukai melanjutkan hubungan dengan administrator kolonial, khususnya Perancis. Pada malam kemerdekaan pada tahun 1980, gerakan Nagriamel Jimmy Stevens', dalam aliansi dengan kepentingan swasta Perancis, menyatakan pulau Espiritu Santo independen dari pemerintahan Vanuatu yang baru merdeka.
Setelah kemerdekaan, Vanuatu meminta bantuan dari Papua Nugini yang mengirimkan pasukannya untuk memulihkan ketertiban di Santo. Sejak saat itu hingga 1991, Partai Vanua'aku dan kepemimpinannya didominasi politisi berbahasa Inggris yang menguasai Pemerintah Vanuatu.
Menyusul perpecahan dalam Partai Vanua'aku pada bulan Desember 1991, Maxime Carlot Korman, pemimpin Francophone Union of Moderate Parties (UMP) terpilih sebagai orang berbahasa perancis pertama yang menjadi perdana menteri Vanuatu. Dia membentuk pemerintahan koalisi dengan faksi pecahan VP Walter Lini ini, sekarang bernama National United Party (NUP).
Setelah pemilihan parlemen pada 30 November 1995, Carlot Korman digantikan oleh Serge Vohor, pemimpin UMP yang membelot. Selama 2 tahun ke depan, pemerintahan Vanuatu berubah beberapa kali karena koalisi yang tidak stabil dalam Parlemen. Pada bulan November 1997, Presiden membubarkan Parlemen. Setelah pemilu berikutnya pada 6 Maret 1998, Donald Kalpokas, pemimpin Partai Vanua'aku, terpilih sebagai perdana menteri.
Sebuah mosi tidak percaya pada November 1999 membawa Barak Sope menjadi Perdana Menteri. Namun anggota parlemen lain yang tidak percaya mengakibatkan terjadinya pemilihan Edward Natapei sebagai Perdana Menteri pada Maret 2001. Edward Natapei kembali sebagai Perdana Menteri dalam Mei 2002 pemilihan parlemen nasional.
Pada tahun 2004, Natapei membubarkan parlemen, dan mengikuti pemilihan umum lain pada bulan Juli tahun itu, Vohor menjadi Perdana Menteri lagi ketika dua anggota Partai Vanu'aku membelot untuk bergabung dengan koalisi baru. Vohor dikritik atas peresmian hubungan diplomatik dengan Cina, dan pada tanggal 11 Desember Vohor digantikan sebagai Perdana Menteri oleh Ham Lini dalam sebuah mosi tidak percaya.
Pada bulan Maret 2004 masa jabatan Presiden John Bani berakhir, dan Alfred Maseng Nalo terpilih di tempatnya. John Bani segera menemukan bahwa Nalo adalah seorang kriminal dan pada saat pemilihannya, sedang menjalani hukuman percobaan dua tahun untuk membantu dan bersekongkol, penyalahgunaan, dan menerima uang secara tidak jujur ??setelah uang dari penjualan kakao. Pencalonan Nalo ini akan secara otomatis menjadi tidak valid. Komisi pemilihan yang mengawasi calon dan melakukan pemeriksaan latar belakang calon tidak terdeteksi karena sertifikat-polisi yang dikeluarkan dari penjara atas kasus sebelumnya adalah tidak benar. Nalo menolak untuk mengundurkan diri, namun Mahkamah Agung memerintahkan pemakzulannya dari kursi Presiden pada Mei 2004, dan keputusan itu kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi. Setelah pemilihan parlemen 2008, koalisi pemerintahan dipertahankan, tetapi Ham Lini digantikan sebagai perdana menteri oleh Edward Natapei [4].
DAFTAR PUSTAKA
[1]        Julius Siboro. (1989). Sejarah Australia. Bandung : Tarsito
[2]        Andayani, Anik (2008). Sejarah Australia dan Oceania. UNIPRESS IKIP Surabaya. Surabaya.

[3]        Pram (2013). Suku Bangsa Dunia dan Kebudayaannya. Cerdas Interaktif (Penebar Swadaya Grup). Jakarta
[4]        https://en.wikipedia.org/wiki/Politics_of_Vanuatu yang diterjemahkan ke Bahasa Indonesia (Diakses pada 1 November 2015)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Membuat Halaman Login Hotspot Berbeda pada 1 Mikrotik

UltraISO Premium Edition v9.5.3

Arti OSAKMJ