Jika Berturut-turut Tidak Lulus UKG Maka Guru Tersebut Dialih Fungsikan
Salam Pendidikan,... Sampai saat ini UKG masih terus berlangsung di beberapa daerah di Indonesia. UKG tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana UKG hanya ditujukan kepada Guru yang telah di Sertifikasi atau akan mengikuti Sertifikasi.
UKG perubahan yang mulai dilakukan tahun ini dengan sasaran Guru PNS, Non PNS, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, termasuk tenaga administrasi dan operator sekolah yang saat ini tengah dirancang skema UK untuk tenaga administrasi dan operator sekolah.
Seperti di jelaskan Kepala Dinas Pendidikan kebudayaan pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Bolsel Dra Selvia Van Gobel" �Jadi semua guru wajib mendapatkan nilai sesuai passing grade yakni 5,5,� pungkasnya.
Baca Juga : Passing Grade UKG 2015
Dikatakannya, bagi para guru yang tidak lulus akan mengikuti pelatihan. �Bagi para guru yang tidak lulus akan diberikan pelatihan.
Setelah itu, kembali diberikan kesempatan untuk mengikuti UKG berikutnya,� tegasnya yang didampingi Kabid Dikdas, Rante Hatani, M.Pd.
Ditambahkan Gobel, jika berulang kali tidak lulus maka guru tersebut dialihkan ke tugas lainnya atau berhenti mengajar.
�Jika sudah tidak bisa lagi mengajar, maka guru tersebut akan ditempatkan ke instansi pemerintahan lainnya,� kunci Gobel.
sumber : manadopostonline.com
sumber : manadopostonline.com
Comments
Post a Comment
-Berkomentarlah yang baik dan rapi.
-Menggunakan link aktif akan dihapus.