Pendataan PUPNS Diperpanjang
Masih sangat banyak PNS yang belum melakukan proses registrasi di e-PUPNS sehingga membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perubahan jadwal. Sebelumnya ditetapkan batas pendaftaran di PUPNS sampai tanggal 30 Desember 2015, namun melihat kondisi yang ada pihak BKN mengundur batas waktu registrasi e-PUPNS, seperti dikutip pada media online jpnn.com bahwa Jika sebelumnya tenggat waktunya hingga pendaftaran PUPNS pada 30 Desember 2015, kini diundur hingga Februari 2016.
Kami akui infrastruktur belum siap semuanya. Tapi dengan penambahan anggaran, kami berharap ada perbaikan infrastruktur sehingga semua PNS bisa tercover datanya, kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Dia menegaskan, e-PUPNS bukan proyek pemerintah. Itu sebabnya seluruh PNS wajib mendaftar ulang. Kalaupun masih ada yang lemot dan sulit akses, PNS tidak akan dirugikan.
Kami akan memperpanjang pendaftaran e-PUPNS hingga Februari 2016. Tapi kalau RPP Manajemen ASN sudah terbit Januari, kami terpaksa mengajukan data yang ada saja.
Meski begitu, Bima berharap Februari mendatang seluruh PNS sudah teregister dan telah dimutakhirkan datanya.
Comments
Post a Comment
-Berkomentarlah yang baik dan rapi.
-Menggunakan link aktif akan dihapus.