Mengatasi Eror Registrasi PUPNS 2015

Seperti dalam posting sebelumnya mengenai pendataan PNS melalui portal ePUPNS yang diselenggarak oleh BKN, tepatnya tanggal 01 September 2015 serentak di seluruh Indonesia melakukan pendaftaran dan pendataan melalui ePUPNS untuk untuk sinkronisasi data Daerah dan Pusat (BKN). Dan apabila PNS tidak melakukan pendataan ulangan maka secara otomatis PNS yang bersangkutan akan diberhentikan atau dipensiunkan. Oleh sebab itu untuk menghindari kemungkinan buruk tersebut maka wajib untuk melakukan pendaftaran sebagaimana langkah-langkah yang telah dijelaskan dalam posting sebelumnya.


Eror atau 500 : Solusi untuk PUPNS atau e-PUPNS Error 500 Pendaftaran PUPNS ini sebenarnya jika kita cermati tidak pada data semua PNS hanya sebagian PNS saja yang saat request finish registrasi pesan akhir muncul Error 500, tidak jarang sempat banyak PNS yang bingung hingga berhari-hari mencari solusi akan registrasi e-PUPNS Error 500 ini apa penyebabnya sebenarnya hingga mau cetak bukti pendaftaran PUPNS dalam kode registrasinya muncul pesan seperti ini.
Error 500 : Error jika terjadi masalah dengan server. Error 500 sebagian besar disebabkan oleh kesalahan penulisan pada file .htaccess.
Mengatasi eror Registrasi PUPNS 2015

Berikut ini penyebab dan mungkin solusi pada Error 500.
Salah satu penyebabnya adalah ada fie kita (biasanya index) yang dalam kondisi write.
Ada atribut file kita di hosting yang berubah. Normalnya, untuk file-file atribut CHMODnya adalah 644 sedangkan untuk folder 755.

 
Lihat kembali file .htacces.. Edit jika ada kesalahan dan simpan lagi.
Ubah pada ftp applications anda atribut CHMOD di blog anda seperti ketentuan diatas.
500 internal Server Error� merupakan sebuah pesan yang biasanya menunjukkan masalah pada server-side. Hal ini bisa dikarenakan oleh script yang berfungsi atau pengaturan yang tidak tepat dalam file .htaccess anda. Disini browser anda mampu mencapai server tetapi server tidak mampu melayani halaman yang diminta. Tentunya hal ini membuat anda merasa terganggu dan ingin segera menyelesaikannya.
Nah itu berarti masalah pada si pemilik web terus apa yang bisa kita lakukan sebagai user dalam pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil :
1. Reload halaman web. Anda bisa melakukannya dengan menekan tombol F5.
Bahkan jika Error 500 Internal Server Error adalah masalah yang terjadi pada web server, masalah mungkin hanya bersifat sementara. Mencoba membuka kembali halaman tersebut akan sering menjadi sukses.
2. Menghapus cache browser Anda. Jika ada masalah dengan versi cache dari halaman yang Anda lihat, itu bisa menyebabkan Error HTTP 500.
Catatan : Internal Server Errors tidak sering disebabkan oleh masalah caching tapi saya memiliki sesuatu, pada suatu kesempatan, melihat kesalahan yang ada telah hilang setelah membersihkan cache. Ini adalah hal yang mudah dan tidak berbahaya seperti untuk mencoba jadi jangan lewatkan.
3. Menghapus cookie browser Anda. Ada beberapa isu 500 Internal Server Error yang dapat diperbaiki dengan cara menghapus cookie yang terkait dengan situs Anda, dan mendapatkan kesalahannya.
Setelah menghapus cookie (s), restart browser dan coba lagi.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Membuat Halaman Login Hotspot Berbeda pada 1 Mikrotik

UltraISO Premium Edition v9.5.3

Arti OSAKMJ