Demi Tunjangan Sertifikasi, Guru Nekat Palsukan NUPTK
Belum selesai permasalahan tentang penggunaan ijazah palsu dikalangan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akhir-akhir ini begitu menyita perhatian khalayak ramai, sekarang kita kembali digegerkan oleh masalah baru yang tak kalah mencengangkan yaitu pemalsuan No Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau yang biasa disebut NUPTK yang diduga dilakukan oleh sejumlah guru demi tunjangan sertifikasi.
Bagaimana hal ini bisa terjadi�? yuk mari kita simak kelanjutan beritanya bapak dan ibu sekalian.
Demi mendapatkan tunjangan dana sertifikasi, sejumlah guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut diduga nekat melakukan pemalsuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
NUPTK menjadi salah satu syarat dipenuhi bagi pendidik maupun tenaga kependidikan mendapatkan sertifikasi.
NUPTK menjadi salah satu syarat dipenuhi bagi pendidik maupun tenaga kependidikan mendapatkan sertifikasi.
Menurut Koordinator Forum Mahasiswa Garut Yusuf Sofyan, pemalsuan NUPTK itu dilakukan dengan cara mengganti identitas pemilik NUPTK pada print out NUPTK hasil unduh daftar NUPTK. Print out NUPTK yang telah direkayasa itu lalu dilampirkan pada berkas pengajuan sertifikasi.
Disinyalir tindak pemalsuan NUPTK tersebut meliputi pendidik maupun tenaga kependidikan di semua jenjang pendidikan. Mulai tingkat Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA).
Jumlah pendidik dan tenaga kependikan di lingkungan Kemenag Garut mendapatkan sertifikasi sendiri saat ini mencapai sekitar 6.000 orang.
�Kita sudah temukan belasan orang diduga memalsukan NUPTK, dan belum seluruhnya kita cek. Mencermatinya cukup mudah sebenarnya. Tinggal mengakurkan NUPTK pada berkas ajuan sertifikasi itu terdaftar atau tidak di internet. Sebab NUPTK itu kan terhubung langsung dengan Pusat secara online,� kata Yusuf beberapa hari yang lalu.
Tindak pelanggaran demi mendapatkan sertifikasi juga, tuturnya, ditengarai bukan hanya berupa pemalsuan NUPTK. Melainkan juga ada yang nekat memalsukan Surat Keputusan (SK) penugasan, dan menggelembungkan jumlah siswa.
�Kita temukan ada salah satu madrasah terdapat enam penerima sertifikasi. Padahal jumlah muridnya hanya 60 orang. Jumlah rombongan belajar maupun jam mengajarnya kan tak mungkin terpenuhi. Makanya tak heran ketika UN dilaksanakan, banyak sisa soal tak terbagikan ke siswa karena memang siswanya tak ada. Artinya, patut dicurigai ada kelebihan pembayaran BOS (Biaya Operasional Sekolah) di sana,� ujarnya.
Yusuf juga mempertanyakan peran dan fungsi tim verifikasi di lingkungan Kemenag Kabupaten Garut hingga kasus tersebut terkesan dibiarkan berlangsung. Padahal perbuatan tersebut jelas berpotensi merugikan keuangan negara.
�Jika dari 6.000 penerima sertifikasi itu ada 10 persen saja terbukti memalsukan NUPT, berapa juta negara dirugikan membayar orang yang tak berhak?� ucapnya.
Karena itulah, kata Yusuf, pihaknya meminta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Garut mengusut tuntas kasus dugaan berbagai tindak kecurangan mendapatkan sertifikasi tersebut.
�Banyak honorer yang mengabdi puluhan tahun tak dapat NUPTK. Sedangkan yang baru masuk, tib-tiba bisa dapat tunjangan. Ini kan enggak adil,� sebutnya.
Hingga berita ditulis, belum ada tanggapan dari Kantor Kemenag Garut mengenai kasus tersebut. Pun dari Kepala Kantor Kemenag Garut Usep Saipudin Muhtar ketika dikonfirmasi melalui pesawat selulernya.
(Sumber : inilahkoran.com)
Comments
Post a Comment
-Berkomentarlah yang baik dan rapi.
-Menggunakan link aktif akan dihapus.