Daftar Tabel Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenambelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. perhitungan kenaikannya adalah sebesar 6% dibanding gaji PNS tahun 2013 lalu.
Berikut tabel gaji PNS tahun 2014 berdasarkan golongan dan masa kerja golongan PNS.
Gaji PNS Golongan I berdasarkan PP No. 34 Tahun 2014
Gaji PNS Golongan I berdasarkan PP No. 34 Tahun 2014
Berdasarkan RAPBN 2015, gaji pns/asn akan naik sebesar rata-rata 6%. Nah, untuk mengetahui gaji asn tahun 2015, Anda hanya tinggal mengalikan 6% berdasarkan golongan dan masa kerja PNS sesuai dengan tabel yang tertera di atas.
Komentar
Posting Komentar
-Berkomentarlah yang baik dan rapi.
-Menggunakan link aktif akan dihapus.