Pembentukan Komisi Yudisial



Pembentukan Komisi Yudisial ~ Komisi Yudisial merupakan lembaga baru yang dibentuk berkaitan dengan pelaksanaan kekuasaan kehakiman. Komisi Yudisial yang dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 24B UUD Negara RI Tahun 1945 yang bersifat mandiri dan mempunyai wewenang mengusulkan pengangkatan hakim agung wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta

Comments

Popular posts from this blog

Cara Membuat Halaman Login Hotspot Berbeda pada 1 Mikrotik

UltraISO Premium Edition v9.5.3

Arti OSAKMJ