Tujuan Hukum Dalam Masyarakat



Tujuan Hukum Dalam Masyarakat ~ Menurut M.H. Tirtamidjaja dalam buku Pokok-Pokok Hukum Per niaga anmenyatakan bahwa hukum adalah semua peraturan (norma) yang harus dituruti dalam tingkah laku, tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman harus meng ganti kerugian.

Pada dasarnya, hukum dibuat untuk menciptakan ketertiban, kedamaian, dan keadilan. Berdasarkan beberapa pengertian di

Comments

Popular posts from this blog

Cara Membuat Halaman Login Hotspot Berbeda pada 1 Mikrotik

UltraISO Premium Edition v9.5.3

Arti OSAKMJ