Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Dari Perwakilan Diplomatik (Kedutaan Besar Republik Indonesia)



Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Dari Perwakilan Diplomatik (Kedutaan Besar Republik Indonesia) ~ Kegiatan diplomasi dilakukan oleh para diplomat, yakni orang-orang yang menjadi wakil resmi suatu negara dalam hubungan dengan negara lain, misalnya Duta besar dan duta. Duta besar dan duta diakreditasi oleh kepala negara, sedangkan kuasa usaha diakreditasi oleh menteri luar negeri.

Untuk

Comments

Popular posts from this blog

Cara Membuat Halaman Login Hotspot Berbeda pada 1 Mikrotik

UltraISO Premium Edition v9.5.3

Arti OSAKMJ