Makna Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila

Pancasila
Gambar oleh: www.Google.com
Pancasila merupakan salah satu azas dasar bagi warga negara Indonesia yang menunjukkan kepribadian warga negara Indonesia dalam bermasayakat dan memiliki hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia. Lima azas yang terkandung dalam pancasila merupakan memiliki makna ataupun nilai tersendiri yang perlu diketahui oleh warga negara Indonesia. Adapun makna ataupun nilai yang terkandung dalam pancasila antara lain:

1. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan dan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku deskriminatif antar umat beragama.

2. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti, kesadaran sikap dan prilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.

3. Nilai Persatuan
Nilai persatuan Indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia.

4. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan permusyawaratan/perwakilan, mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.

5. Nilai Keadilan
Nilai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil, makmur secara lahiriah maupun batiniah.

Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif, karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan agar dapat bersifat operasional dan eksplisit. Perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental, contoh nilai instrumental itu adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Membuat Halaman Login Hotspot Berbeda pada 1 Mikrotik

UltraISO Premium Edition v9.5.3

Arti OSAKMJ