Program Pengembangan Diri

Dalam Peraturan Mendiknas Nomor 22 Tahun 2006 disebutkan bahwa kurikulum SMP/ MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
Pengembangan diri bukanlah merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing oleh konselor (Guru BK/BP), guru mata pelajaran, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam kegiatan ekstrakurikuler atau melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkaitan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
  • Layanan Konseling
Layanan konseling adalah bentuk kegiatan layanan yang bertujuan membantu siswa utnuk memecahkan persoalannya terkait dengan masalah pribadinya, masalah dalam kehidupan sosialnya, masalah di dalam belajar dan persoalan yang dihadapi siswa dalam mempersiapkan kehidupan karirnya di masa depan.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan layanan konseling agar layanan konseling benar-benar memberikan manfaat:
  • Siswa harus secara aktif berusaha menemui konselor atau guru BK untuk mengemukakan persoalan yang sedang dihadapi, karena yang paling tahu bahwa seseorang sedang menghadapi sebuah masalah itu adalah dirinya sendiri. Jadi siswa jangan menunggu untuk dipanggil karena guru BK tidak akan tahu jika siswanya mengalami masalah.
  • Keterangan yang lengkap dan jujur dari siswa sangat dibutuhkan oleh konselor/ guru BK untuk dapat membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi siswa tersebut.
  • Konselor/ guru BK terikat pada aturan, norma dan etika untuk menyimpan rapat-rapat semua rahasia siswanya yang memiliki masalah. 
  • Harus dipahami oleh siswa yang memiliki masalah bahwa yang dapat menyelesaikan masalahnya adalah dirinya sendiri sedangkan konselor/ guru BK hanya berperan membantu. 
  • Siswa haruslah menganggap bahwa guru BK adalah sahabatnya bukan dianggap menjadi polisi sekolah. Sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan oleh sekolah, konselor harus bisa menjadi sahabat siswa.
  • Kegiatan Ekstrakurikuler
Tujuan diselenggarakan kegiatan ekstrakurikuler adalah memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengembangkan dan mengekspresikan minat dan bakatnya. Hal yang perlu diperhatikan agar kegiatan ekstrakurikuler benar-benar bermanfaat bagi siswa:
  • Harusnya siswa berkonsultasi terlebih dahulu dengan wali kelas dan konselor/ guru BK dan orang tua tentang materi kegiatan ekstrakurikuler sehingga siswa dapat menentukan pilihan yang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya.
  • Sebelum menentukan pilihan ekstrakurikuler yang akan diikuti sebaiknya siswa sudah memiliki gambaran yang jelas tentang waktu yang harus dialokasikan untuk kegiatan tersebut. 

Comments

Popular posts from this blog

Cara Membuat Halaman Login Hotspot Berbeda pada 1 Mikrotik

UltraISO Premium Edition v9.5.3

Arti OSAKMJ