Asal Bahasa dan Arti Dari Kata Pancasila

bahasa dan arti kata pancasila

Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang merupakan bahasa Kasta Brahmana di India.
Panca artinya Lima
Syla artinya Batu sendi, alas atau dasar

Secara harfiah, pancasila itu diartikan sebagai dasar yang memiliki lima unsur. Pancasila merupakan istilah yang dipopulerkan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya disidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, yang untuk selanjutnya ditetapkan sebagai hari lahirnya pancasila.

Mr. Muhammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945, pada sidang pertama Sidang Penyelidik. Dalam pidatonya, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan lima asas dasar untuk Negara Indonesia, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Adapun lima unsur pancasila, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaannya terhadap tuhan Yang Maha Esa
- Membina kerukuna hidup di antara sesama umat beragama
- Mengembangkan sikap saling meghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-
   masing
- Tidak memaksa suatu agama kepada orang lain

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk tuhan
  Yang Maha Esa
- Mengakui persamaan derajat, tanpa membedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin,
   kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya
- Mengembangkan sikap saling mencintai dan tenggang rasa sesama manusia
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
- Berani membela kebenaran dan keadilan

3. Persatuan Indonesia
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
   golongan
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika

4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban yang sama
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dalam berbagai aspek
   kehidupan

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
- Menjaga kewajiban antara hak dan kewajiban
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan, gaya hidup mewah dan merugikan
   kepenringan umum
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial

Sekian...

Comments

Popular posts from this blog

Cara Membuat Halaman Login Hotspot Berbeda pada 1 Mikrotik

UltraISO Premium Edition v9.5.3

Arti OSAKMJ